Senin, 12 April 2010

Apolonia Dhiu P2TP2A Propinsi NTT Dikukuhkan

SUMBERabu, 10 Maret 2010 | 15:59 WIB


Hadir pada kesempatan itu, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda NTT, dr. Yovita Anike Mitak, MPH, Sekretaris Komisi D DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni, Ketua P2TP2A Porpinsi NTT, Ince Pello, dan puluhan pengurus lainnya.

Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, dalam sambutannya, mengatakan, peringatan Hari Perempuan Sedunia diintegrasikan dengan pengukuhan pengurus P2TP2A Propinsi NTT yang sudah direncanakan oleh Biro Pemberdayaan Perempuan sejak setahun yang lalu.

Pemerintah propinsi, katanya, memberikan apresiasi kepada pengurus dan harus segera mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan yang dihadapi kaum perempuan di daerah ini. Perempuan bukan lagi nomor dua atau selalu ada di bekalang, melainkan memiliki kesamaan hak dan kewajiban dalam segala bidang sebagai salah satu perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM).

Foenay mengatakan, jika dipotret lebih jauh, fenomena perkembangan perempuan di Indonesia sudah cukup signifikan. Hal ini dapat dilihat pada partisipasi perempuan dalam berbagai bidang. Di bidang pemerintahan, sudah ada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan untuk tingkat pusat, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan untuk tingkat propinsi dan di kabupaten/kota ada Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan. "Memang tidak ada Menteri Negara Pemberdayaan Laki-laki.

Bukan untuk membanding-bandingkan, tetapi harus diakui kalau pemberdayaan perempuan memang harus tetap dilakukan. Banyak juga di bidang lintas sktakeholder peran perempuan sangat dibutuhkan," katanya.

Selain itu, katanya, pengakuan terhadap perempuan juga terlihat semakin jelas dengan adanya Hari Ibu dan Hari Anak yang dirayakan setiap tahun.

Di bidang pendidikan, adanya keputusan pemerintah tentang pemberian beasiswa kepada siswa perempuan sebesar 60 persen dan laki-laki 40 persen, pemberian makanan tambahan bagi anak perempuan 60 persen dan laki-laki 40 persen.

Di bidang legislatif, adanya kuota 30 persen kepada perempuan dan di bidang lainnya seperti di Kepolisian ada Polisi Wanita (Polwan), Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), Wanita Angkatan Udara (Wara), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dharma Wanita, PKK, P2TP2A dan lembaga kerohanian.

Menurutnya, representasi pengakuan terhadap perempuan ini dimaksudkan agar kesejahteraan perempuan dan anak lebih ditingkatkan meskipun fakta menunjukkan perempuan dan anak belum sejahtera.

Ada empat penyakit sosial yang ujungnya membuat perempuan dan anak terpuruk, antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, minuman keras (miras) dan HIV/AIDS. (nia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar