Rabu, 26 Mei 2010

Mengenang Ibu Ainun Habibie


Keterangan ;

Klipingan
Sumber : Kompas, Selasa, 25 Mei 2010
Judul : Mengenang Ibu Ainun Habibie
Oleh : Wardiman Djojonegoro

Pada tahun 1963, beberapa mahasiswa Universitas Aachen menunggu di Bandara Dusseldorf, menanti kedatangan seniornya, BJ Habibie, yang membawa pasangannya yang baru.

Begitu diperkenalkan, kesan pertama kami adalah alangkah serasinya kedua sejoli ini dari segi penampilan, Habibie tidak tinggi dan Dr Hasri Ainun Besari Habibie (Ainun) tidak lebih tinggi dari suaminya. Ia murah senyum, terlihat anggun dan menyerahkan semua percakapan kepada suaminya. Kami, anak mahasiswa Aachen, memang sudah terbiasa dengan sifat Rudy—panggilan Habibie—yang ramai, tetapi ramah. Kesan lain yang kami dapati adalah, Ainun seorang tokoh yang tidak ingin menonjol dan sengaja berada di garis belakang, tetapi bukan berarti tidak berbobot.

Mendukung dari belakang

Dalam sejarah perkenalan saya dengan keluarga ini, kesan pertama itu diperkuat lagi oleh kuatnya pendirian Ainun dalam mendukung suaminya dari belakang. Ia sangat memahami tugas-tugas suaminya dan bagaimana dengan setia mendampingi dan mendukung suaminya. Ke mana pun sang suami pergi, beliau dengan setia dan sabar mendampinginya, tidak saja secara fisik, tetapi juga dengan kata-kata dan nasihat yang bermakna.

Misalnya, sewaktu Sidang MPR tahun 1999, kata-kata kasar dari anggota DPR tetap diterima dengan anggun dan, di rumah, Ainun membantu Rudy mengatasi kecaman-kecaman yang diucapkan tidak pantas itu. Banyak dari kami yang mengatakan bahwa Ainun adalah contoh istri yang ideal, tidak menonjol tetapi menjadi satu kesatuan dengan suaminya karena selalu mendukungnya dari belakang.

Seorang sosok yang cantik, anggun, pintar, tetapi pandai menempatkan diri dalam pergaulan sehari-hari dan perjalanan karier di samping suaminya. Apalagi sang suami adalah seorang yang dinamis dan penuh dengan energi. Dalam berbagai kesempatan, Rudy menyatakan di depan umum betapa Ainun menjadi penopang dan pendorong dalam hidup dan aktivitasnya. Betul pula pepatah yang menyatakan bahwa ”di balik seorang laki laki yang sukses bisa didapati wanita yang telah mendukungnya”.

Pada masa awal pacaran mereka, setelah Ainun menerima lamaran Rudy, Rudy secara reguler mengantar Ainun pergi bekerja ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, tempat Ainun bekerja di bagian anak-anak. Biasanya, Rudy menjemput Ainun memakai becak, sesudah itu mereka berjalan meninggalkan kompleks RSCM. Mereka mengalami masa pacaran yang singkat, tetapi cukup mengesankan. Mereka berpacaran di atas becak malam hari dengan jok tertutup kendati saat itu tidak sedang hujan.

Pernah pula ketika sedang pacaran mereka ketemu dengan rombongan teman-teman Ainun dari Fakultas Kedokteran. Salah seorang bertanya, ”Siapa sih nama tunanganmu Ainun?” Seorang lagi memotong, ”Namanya Bacharuddin Jusuf Habibie. Orang Arab lagi.” Ainun tersenyum lalu berkata, ”Ini orang Arab-nya,” sambil menunjuk Rudy yang berada di sebelahnya. Teman-teman Ainun kaget, Rudy hanya senyum-senyum.

Selalu mengingatkan

Mereka menikah 12 Mei 1962 dan Ilham—putra mereka pertama—lahir pada 1963 di Jerman karena, setelah menikah, Ainun langsung di boyong ke Jerman. Di situ mereka hidup dalam rumah tangga anak muda, berpahit-pahit karena penghasilan Rudy sebagai mahasiswa tingkat doktoral masih sangat kecil, pemasukan harus pula disisihkan sebagian untuk ditabung. Masa itulah masa berat mereka di awal-awal pernikahan. Ketika saya harus ke Holland (Belanda dengan Aachen sangat dekat), Rudy menitipkan kepada saya untuk membelikan kereta dorong bayi karena harga di Belanda lebih murah.

Ainun sangat mencintai dan selalu memberikan perhatian besar kepada suaminya. Ketika masih menjadi Menristek/Ketua BPPT, Rudy sering pulang terlambat dari kantor, biasanya bisa lewat dari pukul 22.00. Jika sudah terlambat seperti itu, Ainun menelepon langsung dari rumah mengingatkan agar Rudy segera pulang karena harus menjaga kesehatan. Rudy biasanya minta kepada sekretariat agar menjawab ”Bapak sudah menuju lift”, padahal sebenarnya ia masih duduk di kursi dan meneruskan pekerjaan, tidak langsung pulang.

Perhatian Ainun juga tertuju pada makanan Rudy sehari-hari. Ia selalu menjaga kalori yang pantas dalam asupan suaminya. Ia memberikan batasan-batasan makanan apa saja seharusnya yang dikonsumsi. Karena itu, Rudy sangat tertib dalam hal makanan jika Ainun ada di dekatnya. Namun, jika Ainun tak ada, saya lihat Rudy sering melanggar pantangan yang diberikan Ainun. Hal lain yang menarik adalah soal waktu. Kita semua tahu jika Rudy memberikan sambutan dan berceramah biasanya selalu panjang melebihi batas waktu yang dijatahkan. Namun, jika Ainun hadir, almarhumah biasa memberikan isyarat agar segera berhenti dan Rudy dengan jujur menyampaikan kepada hadirin, ia akan segera menghentikan pidato dan ceramahnya karena sudah mendapat isyarat dari Ibu Ainun agar berhenti.

Suatu waktu, pada acara salat tarawih di kediaman beliau di Jalan Patra, Rudy diberi kesempatan menyampaikan sambutan kepada jemaah. Ternyata, sambutan Rudy berkepanjangan. Melihat jemaah sudah gelisah karena masih akan dilanjutkan acara tarawih, Ibu Ainun melalui salah seorang cucunya meminta supaya memberikan isyarat kepada ”eyang kakungnya” agar mengakhiri sambutan. Sang cucu memang menjalankan tugasnya dan tampil ke depan mengayunkan tangan seperti kalau sedang salat. Rudy mengerti isyarat itu dan mengakhiri sambutannya. Namun, ia tidak lupa berkomentar, ”Itu pasti disuruh oleh Ibu Ainun.” Jemaah pun tertawa.

Ainun penuh dengan energi dan tidak saja aktif sebagai ibu rumah tangga meski suaminya menteri dalam Kabinet Pembangunan. Ia aktif dengan berbagai kegiatan di bidang organisasi wanita: Dharma Wanita Pusat, Ria Pembangunan, dan banyak kegiatan sosial di bidang anak dan manula. Namun, beliau sangat religius dan pengajian secara teratur dilakukan di rumahnya.

Sewaktu menjadi Ibu Negara saya sangat terkagum-kagum bagaimana Ainun bisa mempunyai stamina dan membagi waktu untuk mengikuti setiap acara Presiden, baik di dalam maupun di luar kota. Menerima lebih banyak lagi tamu di luar kegiatan keluarga. Dan, di samping itu, ia masih dapat membagikan kepedulian dalam kegiatan sosial.

Setelah Rudy tidak lagi menjabat di pemerintahan, Ainun masih aktif dalam kegiatan sosial. Misalnya menjadi Ketua Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI), Wakil Ketua Dewan Pendiri Yayasan SDM Iptek, mendirikan Yayasan Orbit dengan cabang di seluruh Indonesia. Juga memprakarsai majalah teknologi anak anak Orbit. Semasa gejolak di Aceh pada tahun 2000-an, Ainun mengadakan beasiswa ORBIT khusus untuk siswa Aceh.

Ibu Ainun sudah tiada, meninggalkan kita dengan banyak kenangan yang manis dan berkesan. Meskipun tak banyak diekspos media, banyak tindakan beliau semasa hidup yang menjadi suri teladan bagi kita semua. Kasih sayang dan cinta tidak saja dibagi dengan suami, anak, dan keluarga, tetapi juga dengan masyarakat. Bagi saya, Ainun betul-betul sosok ibu dari anak-anak negara dan seorang istri teladan.

Wardiman Djojonegoro Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Pembangunan VI, 1993-1998

Rabu, 28 April 2010

Perempuan Jangan Diperalat Untuk Pilkada

Sumber :Pos Kupang, Minggu, 25 April 2010

Jakarta, POS KUPANG.Com - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Angelina Sondakh mengingatkan kalangan perempuan agar jangan mau diperalat untuk kepentingan kelompok tertentu dalam pilkada.

"Sudah saatnya perempuan lebih berani lagi, jangan mau diperalat apalagi dikuasai untuk kepentingan politik sesaat," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Sabtu, sehubungan dengan maraknya artis perempuan diusung menjadi calon wakil bupati atau wakil wali kota di sejumlah daerah.

Menyikapi banyaknya artis perempuan yang dicalonkan dalam pilkada tapi hanya sebagai wakil, menurut Angelina Sondakh, hal ini patut mendapat perhatian serius, terutama oleh kaum perempuan sendiri.

"Masih dalam konteks memperingati semangat kepahlawanan ibu Kartini, saya mengajak semua perempuan Indonesia, agar beranilah berjuang untuk hakmu sendiri, jangan cuma mau diperalat," katanya.

Menurut dia, jika perempuan sudah bisa berjuang untuk haknya sendiri, barulah dia bisa memberi diri bagi kepentingan banyak orang.

"Bagaimana mau berjuang untuk orang banyak, kalau berjuang untuk haknya sendiri tidak bisa," katanya.

Angelina Sondakh juga mengharapkan, pengertian rekan politisi di berbagai partai, agar bisa menempatkan kader perempuan dari latar apa pun, termasuk artis sesuai posisi yang benar, tidak hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan sesaat. (ant)

Rabu, 21 April 2010

HARI KARTINI, DAN PERANG PEREMPUAN MELAWAN HIV

Sumber : SINAR HARAPAN, Rabu 21 April 2010
OLEH: WURYANTI PUSPITASARI


Jakarta,Hari Kartini, yang selalu diperingati oleh segenap bangsa sebagai simbol kebangkitan perempuan di Tanah Air bisa dijadikan momentum bagi para srikandi Indonesia untuk berperang melawan HIV.

Pasalnya, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menyatakan bahwa jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya.

"Peningkatan infeksi baru HIV yang signifikan ada di kalangan ibu rumah tangga," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, Nafsiah Mboi.

Nafsiah menjelaskan, berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS Nasional pada tahun 2002-2009, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV terus meningkat.

"Jumlah pekerja seks komersial yang terinfeksi HIV terus menurun grafiknya, namun ibu rumah tangga malah terus meningkat," katanya.

Hal tersebut disebabkan oleh penularan HIV dari suami atau pasangan intim yang memiliki perilaku berisiko.

"Yang mengkhawatirkan adalah peningkatan jumlah kasus penularan dari ibu ke anak," katanya.

Karena itu, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional mengharap permasalahan HIV dapat segera ditangani dengan baik.

"Bila tidak ditangani epidemi HIV akan merambat masuk ke keluarga dan masyarakat umum," katanya.

Untuk itu, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional terus melakukan intervensi khusus, program kondom perempuan untuk melindungi dari kegiatan seks berisiko.

"Pengguna kondom perempuan adalah mereka yang khawatir terkena infeksi menular sosial atau kegiatan seks berisiko," katanya.

Selain ibu rumah tangga, pada saat ini juga banyak perempuan yang menikah atau berada dalam hubungan jangka panjang memiliki tingkat risiko terinfeksi HIV disebabkan oleh perilaku berisiko pasangan mereka atau tertular dari pasangan intim.

Semakin banyak perempuan terinfeksi HIV dan sebagian besar dari mereka tidak memiliki perilaku berisiko," kata Nafsiah.

Laporan terbaru mengenai penularan HIV pada hubungan pasangan intim di Asia menekankan pada peningkatan jumlah perempuan yang terinfeksi HIV melalui suami atau pasangan intim mereka.

Diperkirakan sekitar lebih dari 90 persen dari 1,7 juta perempuan hidup dengan HIV di Asia terinfeksi dari suami atau pasangan mereka pada hubungan jangka panjang.

Pada tahun 2008, 35 persen dari seluruh orang dewasa terinfeksi HIV di Asia adalah perempuan, naik 17 persen dari tahun 1990.

Bahkan laporan regional mengenai "Penularan HIV pada hubungan pasangan intim di Asia" mengkaji isu perempuan yang menikah atau berada dalam hubungan jangka panjang memiliki tingkat risiko terinfeksi HIV disebabkan oleh perilaku Berisiko pasangan mereka.

Bukti dari hampir semua negara di Asia menunjukkan bahwa perempuan yang tertular HIV bukan dari perilaku mereka sendiri, akan tetapi karena perilaku seksual tidak aman yang dilakukan pasangan karena pasangan mereka adalah laki-laki yang berhubungan dengan laki-laki lain, pengguna narkoba suntik atau klien pekerja seks komersial.

Nafsiah mengatakan bahwa epidemi HIV di Indonesia pada saat ini telah mengarah pada penularan mengenai aktivitas sosial dan semakin banyak perempuan terinfeksi HIV.

"Kita baru saja meluncurkan rencana aksi nasional penanggulangan HIV dan AIDS Indonesia tahun 2010-2014 yang menekankan pada kebutuhan untuk memperkuat strategi penanggulangan, termasuk penularan melalui aktivitas seksual untuk menghindari epidemi HIV yang semakin luas di Indonesia," katanya.

Perkuat program

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan bahwa pihaknya perlu memperkuat program-program hak azasi reproduksi perempuan dan untuk meningkatkan kekuatan menawar wanita dalam menolak hubungan seksual berisiko tinggi.

Menurut Menteri, pada beberapa kunjungan kerjanya ke beberapa wilayah ,banyak dijumpai kasus perempuan yang tidak punya perilaku berisiko, namun terifveksi HIV karena tertular oleh suaminya.

"Banyak perempuan yang tidak punya perilaku berisiko malah tertular AIDS dan kini mereka menjadi bingung," katanya.

Hal itu, menurut Menteri ,merupakan sinyalemen bahwa perempuan Indonesia bisa menjadi korban atas perilaku berisiko suami atau pasangannya.

Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan upaya sosialisasi dan pendidikan HIV kepada perempuan Indonesia khususnya mereka yang berada di wilayah terpencil.

"Kemudian kita juga akan anjurkan pentingnya menggunakan alat kontrasepsi atau kondom," katanya.

Selain itu, menurut Menteri, seluruh lapisan masyarakat juga harus berperan aktif dalam menyebarkan informasi mengenai HIV dan penularannya.

Menteri juga memberikan apresiasi kepada sejumlah LSM dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional yang dinilainya telah banyak memberikan kontribusi serta rencana aksi yang jelas terkait HIV.

Menteri juga mengharapkan bahwa peringatan hari Kartini dapat dijadikan momentum oleh kaum perempuan di Indonesia untuk berani memposisikan dirinya.

"Perempuan harus berani memposisikan dirinya, khususnya bisa menolak hubungan seks yang berisiko HIV, salah satunya dengan berkomunikasi dengan baik dengan pasangannya dan menggunakan alat kontrasepsi " katanya.

Menteri juga menambahkan, banyaknya perempuan yang tertular AIDS bukan dari perilaku berisiko melainkan dari pasangannya terjadi bukan hanya kurangnya keberanian untuk menyampaikan pendapat di depan pasangan melainkan akibat ketidakpahaman akan HIV.

"Karena itu pendidikan soal HIV penting diberikan kepada kaum perempuan," katanya. (ant)

Membangun Perpustakaan Sekolah

SUMBER : ,MEDIA INDONESIA, Senin, 19 April 2010
Perpustakaan, sebagaimana lazimnya diakui, adalah 'jantung' atau 'roh' pendidikan. Ia adalah pusat informasi, pusat belajar, pusat kajian, dan pusat penyebaran informasi. Oleh karena itu, perannya sangat strategis dalam menunjang keberhasilan studi dalam jenjang apa pun--mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Perpustakaan yang lengkap dan baik akan menyediakan segala sumber informasi terpilih yang sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Dalam perpustakaan yang terorganisasi dengan baik, informasi apa pun akan ditemukan secara mudah, cepat, dan tepat karena adanya sistem penyimpan dan penemuan kembali.

Adanya tuntutan yang semakin meningkat dalam perolehan informasi dan arus globalisasi yang menyebabkan melimpahnya informasi dalam pelbagai jenis maupun bentuk media serta tersedianya perangkat yang mampu menunjang kegiatan yang sulit dilakukan di masa-masa lalu jelas memberikan peluang besar bagi perpustakaan dalam hal ini perpustakaan sekolah untuk membenahi diri dalam pola layanan, kebijakan koleksi, pengadaan, dan lainnya.

Realitas perpustakaan

Nasib perpustakaan di Indonesia memang sejak dulu terbengkalai. Bukan hanya perpustakaan sekolah yang kondisinya menyedihkan, melainkan juga perpustakaan-perpustakaan lainnya juga mengalami hal serupa. Dari sekitar 1.000 perpustakaan khusus yang ada di Indonesia, misalnya, baru 10% dari jumlah itu yang dapat dikatakan baik. Bahkan, dana yang dialokasikan pemerintah untuk anggaran perpustakaan nasional juga sangat kurang memadai. Akibatnya, perpustakaan nasional tidak bisa memberikan layanan yang prima kepada masyarakat di berbagai daerah.
Kondisi itu semakin runyam dengan rendahnya budaya baca di indonesia. meskipun data yang dikeluarkan UNESCO pada 1993 mencatat 84% penduduk Indonesia sudah melek huruf, jauh di atas rata-rata negara berkembang yang cuma 69%, angka kunjungan ke berbagai perpustakaan terlihat tidak sejalan dengannya. Pemimpin Perpustakaan Nasional pernah mengatakan bahwa cuma 1% penduduk Indonesia yang mau mengunjungi perpustakaan. Jika dikaitkan dengan penerbitan buku, hanya ada 12 judul baru setahun untuk setiap juta penduduk Indonesia rata-rata negara berkembang 55 judul, dan negara maju 513 judul baru setahun untuk setiap juta penduduk. Demikian pula, jumlah tiras surat kabar hanya 2,8% dari penduduk Indonesia standar UNESCO 10% (negara maju di atas 30%). Dengan demikian, kemelekhurufan masyarakat Indonesia belumlah fungsional atau tidak digunakan untuk menyerap dan mereproduksi informasi tertulis.

Dengan berbagai tantangan dan kenyataan yang ada, perpustakaan sekolah perlu merumuskan kembali jati dirinya sebagai perpustakaan yang baik. Sebagai perpustakaan yang baik, perpustakaan sekolah diharapkan dapat menyediakan segala sumber informasi terpilih yang sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Konsep kepemilikan informasi, yang tadinya ditekankan pada penyediaan gedung serta koleksi selengkap mungkin, tidak lagi memadai. Padahal, informasi memang tersedia, terus berkembang, dan dibutuhkan bagi pembentukan masyarakat belajar. Di sinilah perpustakaan dituntut menjalankan peranannya sebagai mediator informasi.

Perpustakaan digital

Solusi ideal untuk berbagai permasalahan tersebut adalah mentransformasikan perpustakaan tradisional sekolah menjadi perpustakaan digital. Internet menawarkan alternatif baru dalam penyediaan informasi dan sekaligus penyebarluasan informasi. Jika sebelumnya, informasi berbasis cetak merupakan primadona perpustakaan tradisional, sekarang tersedia format baru dalam bentuk digital melalui web. Koleksi bahan digital yang ditransmisikan secara elektronik, yang disebut perpustakaan digital, keberadaannya semakin penting dalam pemenuhan kebutuhan informasi pengguna.

Di sisi lain, standar dan teknologi internet sebagai media penyedia bahan digital akan terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Kalangan tertentu pengamat perpustakaan digital menyebutkan ada empat hal yang akan membuat internet nantinya semakin dominan sebagai bisnis. Pertama, infrastruktur internet akan terus diperkuat dan ditingkatkan untuk menyediakan tulang punggung yang berkapasitas tinggi dan aman. Kedua, internet akan menghubungkan dan mengintegrasikan sistem noninternet seperti pertukaran data elektronik dan pemrosesan transaksi. Ketiga, internet akan memungkinkan pengguna mengakses informasi dan pelayanan dari mana saja serta kapan saja dengan menggunakan peralatan pilihan mereka. Keempat, dengan terjadinya ledakan informasi yang tersedia melalui internet, akan tersedia berbagai pendekatan baru untuk menemukan dan mengindeks informasi (Robert B Palmer, 1997).

Sekalipun memerlukan investasi yang cukup besar untuk membuat perpustakaan digital, yang tentunya merupakan kendala tersendiri di masa krisis ini, dalam operasinya perpustakaan ini secara ekonomis lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan perpustakaan tradisional. Ada empat alasan mengapa jenis perpustakaan digital bisa lebih ekonomis. Pertama, institusi dapat berbagi koleksi digital. Kedua, koleksi digital dapat mengurangi kebutuhan terhadap bahan cetak pada tingkat lokal. Ketiga, penggunaannya akan meningkatkan akses elektronik. Dan keempat, nilai jangka panjang koleksi digital akan mengurangi biaya berkaitan dengan pemeliharaan dan penyampaiannya (Stephen Chapman & Anne R Kenney, 1996).

Namun, dengan segala keterbatasan yang ada--terutama anggaran, dukungan masyarakat dan pemerintah serta sarana dan prasarana pendukung--perpustakaan digital tampaknya masih merupakan impian bagi sebagian besar sekolah. Lebih jauh, ada sejumlah masalah perpustakaan jenis ini yang mesti dipikirkan bila keberadaannya di sekolah dipancangkan sebagai rencana jangka panjang--seperti batasan usia untuk mengakses informasi dalam situs-situs 'tertentu'. Sekalipun demikian, sebagai bentuk perpustakaan masa depan, perpustakaan digital harus tetap diimpikan dan berupaya dicapai sekolah.

Kebijakan koleksi perpustakaan

Alternatif paling realistik untuk menyikapi berbagai tantangan dan kenyataan yang menghadang di depan mata adalah menetapkan arah kebijakan koleksi kepustakaan sekolah. Minimnya anggaran tidak bisa dijadikan alasan buruknya kondisi perpustakaan yang ada di suatu sekolah. Bila sekolah menyadari bahwa andil perpustakaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sangat besar, ia harus dapat menyiasati persoalan itu agar bisa mengembangkan perpustakaannya.

Apabila alternatif itu ditempuh, beberapa hal sehubungan dengan kebijakan koleksi pustaka perlu dipikirkan, antara lain: perumusan arah kebijakan koleksi, badan yang menjalankan kebijakan tersebut, kriteria pengadaan koleksi pustaka itu sendiri, prosedurnya, dan pertimbangan ulang terhadap koleksi yang dianggap bias. Masalah hak cipta, sehubungan dengan penggandaan bahan-bahan dalam proses mengajar-belajar, juga barangkali perlu ditetapkan sebagai kebijakan perpustakaan sekolah.

Sehubungan dengan prosedur, pengurus perpustakaan sekolah dapat mendelegasikan tanggung jawab kepada siswa untuk ikut terlibat dalam membuat prosedur-prosedur administratif mulai dari surat-menyurat sampai persyaratan-persyaratan peminjaman pustaka maupun pemutihan pustaka--yang secara efektif dapat mendukung implementasi kebijakan koleksi pustaka. Sementara itu, tentang hak cipta dan penggandaan bahan untuk kepentingan proses belajar-mengajar harus dilakukan secara prosedural karena Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia tidak membolehkan penggandaan bahan-bahan pustaka tanpa otorisasi pemegang hak cipta, kecuali untuk tujuan-tujuan tertentu yang bersifat nirlaba. Pengecualian itu bisa dimanfaatkan pihak perpustakaan sekolah secara fair untuk mendukung proses belajar-mengajar. Penggandaan bahan-bahan pustaka secara sebagian untuk menunjang proses tersebut, tanpa tujuan komersial dan tanpa menimbulkan kerugian pemegang hak cipta, masih dapat ditoleransi. Yang tidak dapat ditoleransi adalah jenis-jenis penggandaan yang bersifat komersial dan merugikan pemegang hak cipta. Dalam kasus ini, pelanggarnya dapat dituntut sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Apabila perpustakaan sekolah dikembangkan seperti yang diutarakan, kita bisa berharap dalam waktu-waktu mendatang ia dapat berfungsi sebagai perpustakaan yang baik, yakni perpustakaan yang dapat menyediakan segala sumber informasi terpilih yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan para penggunanya, untuk dan dalam rangka meningkatkan proses belajar-mengajar yang lebih berorientasi pada kualitas.

Oleh Taufik Adnan Amal, Dosen UIN Alauddin, Makassar

Membangun Budaya Baca

SUMBER : MEDIA INDONESIA , Senin, 19 April 2010
RUBRIK : Calak Edu

Telah menjadi rahasia umum bahwa budaya baca masyarakat Indonesia termasuk yang paling rendah di Asia. Jangankan masyarakat, guru dan dosen sekalipun, meski secara individual adalah pendidik yang dekat dengan dunia baca-membaca, pada kenyataannya juga rendah minat dalam membaca. Tidak jarang didapati di sekolah-sekolah bahwa kebiasaan guru dalam membaca kurang dari 1 jam per hari.

Kebiasaan membaca yang kurang baik itu bisa dilihat dari jumlah buku baru yang terbit di negeri ini, yaitu hanya sekitar 8.000 judul/tahun. Bandingkan dengan Malaysia yang menerbitkan 15.000 judul/tahun, Vietnam 45.000 judul/tahun, sedangkan Inggris menerbitkan 100.000 judul/tahun! Jumlah judul buku baru yang ditulis dan diterbitkan itu menunjukkan betapa budaya baca masyarakat kita masih tergolong rendah. Mengapa demikian?

Fakta menunjukkan bahwa secara budaya dan tradisi, masyarakat kita adalah masyarakat bertutur yang fasih. Ketika budaya bertutur masih melekat, akibat kemajuan teknologi, saat ini kita dihadapkan dengan budaya melihat atau menonton acara televisi yang sedemikian kuat dan dahsyat pengaruhnya terhadap perubahan perilaku masyarakat. Lihatlah bagaimana ulah pengendara mobil dan sepeda motor yang ketika membaca larangan berhenti dalam bentuk simbol huruf S, tetapi tidak cukup bisa mengartikan karena mereka tak memiliki budaya baca yang benar. Demikian juga di aparatur penyelenggara negara dan dunia birokrasi kita, begitu banyak peraturan dan undang-undang dihasilkan, tetapi mereka tidak cukup bijak dalam membacanya secara jernih dan berimplikasi pada kebijakan publik yang pro pada kebutuhan rakyatnya.

Lompatan dari tradisi bertutur ke tradisi menonton yang tanpa diperkuat dengan membangun budaya baca sebelumnya, dengan demikian, menghasilkan orang-orang yang bukan hanya tidak cerdas dalam 'membaca' bacaan, melainkan juga mengurangi sensitivitas seseorang dalam merekayasa perilaku yang sesuai dengan hati nurani dan akal pikiran sekaligus. Oleh karena itu, penting untuk dipikirkan strategi membangun budaya baca sesegera mungkin.

Pertanyaannya kemudian adalah di manakah seharusnya kita membangun dan mengembangkan budaya baca sedini mungkin? Jawabannya adalah di rumah dan di sekolah. Para orang tua perlu digugah kesadarannya untuk menciptakan lingkungan membaca bagi anak-anak mereka di rumah. Memberi contoh membaca dan mengajak anak-anak ke toko buku adalah cara sederhana yang bisa dilakukan para orang tua. Sementara itu, di sekolah, melalui perpustakaan dan budaya sekolah yang sehatlah dapat dibangun budaya membaca yang baik.

Sekolah, melalui program perpustakaan sekolah, harus mampu mengembangkan strategi atau pendekatan yang baru agar anak menjadi lebih tertarik ke perpustakaan dan membaca buku yang mereka inginkan. Sekolah dapat menerapkan program fun with book, weekly reading hours, atau ekspose buku baru secara berkala dan berjenjang yang disesuaikan dengan tema dan subjek yang dipelajari siswa. Selain itu, jenis-jenis penghargaan atau apresiasi bagi siswa yang membaca buku paling banyak dalam satu minggu perlu dilakukan. Pemilihannya dapat dilakukan dengan cara melihat catatan peminjam buku di perpustakaan sekolah dalam satu minggu, kemudian mengujinya dengan cara menanyakan secara langsung atau memberi mereka kepercayaan untuk menceritakan apa yang telah dibacanya di depan kelas.

Program lain juga dapat dilakukan melalui pendekatan perpustakaan lebar dan terbuka. Caranya, di setiap kelas, ruangan atau sudut tertentu dari sekolah bisa diletakkan rak-rak buku/majalah sehingga ketika ada waktu luang atau istirahat, anak-anak dapat dengan mudah memperoleh akses untuk selalu membaca. Cara itu bahkan bisa dengan mudah dapat diadaptasi sekolah yang tidak memiliki ruangan khusus untuk perpustakaan. Bahkan di beberapa sekolah yang lokasi dan bangunannya sangat sederhana, kebutuhan rak-rak untuk perpustakaan bisa dibuat dengan bahan-bahan yang sangat sederhana, tapi kontekstual dan bersih. Batu kali atau batu bata yang telah dibersihkan bisa ditumpuk secara berjenjang, kemudian di antara setiap tumpukan bisa dimasukkan papan atau bambu sehingga bentuknya menjadi sangat artistik dan kokoh.
Pentingnya membangun perpustakaan sekolah dan jika memungkinkan perpustakaan komunitas sekecil atau sesederhana apa pun jelas merupakan kebutuhan agar budaya membaca dapat diciptakan dan puncak-puncak peradaban dapat dibangun. Persis seperti keyakinan Henry Ward Beecher, "A little library, growing larger every year, is an honorable part of a man's history. It is a man's duty to have books. A library is not a luxury, but one of the necessaries of life."

Ahmad Baedowi

Hormati Tubuh Perempuan

SUMBER : KOMPAS, Rabu, 21 April 2010 | 03:12 WIB

Oleh Nursyahbani Katjasungkana

Perjuangan perempuan untuk pengakuan hak seksual dan kesehatan reproduksi sejak paruh abad lalu telah banyak dicapai. Hak mengatur jarak dan jumlah kelahiran telah diakui banyak negara. Kriminalisasi aborsi yang bersumber pada kepercayaan dan diperkuat sumpah Hypocrates bahwa kehidupan dimulai sejak pembuahan, mulai ditinggalkan.

Aturan yang sangat kaku seperti dalam KUHP, misalnya, boleh disimpangi meski dengan alasan terbatas: keselamatan ibu dan atau bayinya serta alasan kehamilan karena perkosaan.

Alasan yang terakhir sesungguhnya bukan hal baru sebab sejak 1947 Mahkamah Agung telah melepaskan seorang dokter dari tuntutan hukum karena melakukan aborsi dengan alasan kehamilan tak dikehendaki akibat perkosaan oleh segerombolan laki-laki (gang rape). Sejak 1960-an, pengaturan menstruasi juga diizinkan Departemen Kesehatan. Demikian pula dengan Keluarga Berencana, yang semula banyak ditolak agamawan, sudah diterima sebagai way of life. Ilmu pengetahuan telah menciptakan berbagai alat kontrasepsi yang efektif ataupun pengobatan terhadap infertilitas.

Komitmen anggota PBB untuk melindungi dan memenuhi hak seksual dan reproduksi telah dideklarasikan di Kairo (1994), diperkuat dalam Deklarasi Beijing (1995), dan diperbarui dalam MDGs (2000) terutama untuk mengatasi kendala-kendala utama penghapusan kemiskinan.

Kesehatan reproduksi

Meski demikian, banyak pihak meragukan apakah target Sasaran Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/ MDGs) untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) sampai 102/100.000 kelahiran hidup bisa dicapai. Ini karena banyak kendala: anggaran, tak cukup sarana dan prasarana, termasuk profesional yang membantu kelahiran, serta rendahnya akses perempuan dalam pengambilan keputusan terutama di tingkat keluarga.

Pasal 76 UU Kesehatan mensyaratkan izin suami untuk melakukan aborsi dengan alasan kedaruratan medis. Seperti juga UU Perkawinan dan UU lainnya, suami sebagai kepala keluarga ditempatkan sebagai pengambil keputusan atas seksualitas, tubuh, dan nyawa istrinya. Meski pemerintah wajib melindungi perempuan dari aborsi tidak aman, angka kematian ibu akibat aborsi tak aman sangat tinggi, bahkan menyumbang 30-50 persen AKI (Widyantoro dan kawan-kawan, 2010).

Dengan kata lain, negara tak mampu melindungi perempuan dari aborsi tidak aman, tetapi tak mau bertanggung jawab atas kematian ibu karena secara legal telah menyerahkan kewenangan ke suami. Kebijakan ini jelas merupakan cara negara menghindar dari tanggung jawab yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan negara terhadap perempuan.

Tidak seperti yang diperkirakan banyak pihak, yaitu aborsi dilakukan oleh mereka yang berhubungan seks di luar perkawinan, hasil survei pada tahun 2000 menunjukkan, 2/3 aborsi dilakukan ibu yang telah kawin dengan pendidikan SMA dan separuhnya telah mempunyai dua anak. Ini sekali lagi menunjukkan bahwa para istri tidak memiliki kontrol apa pun atas integritas tubuhnya.

Kehamilan yang tak dikehendaki diperkirakan terjadi karena ketidakberdayaan istri menegakkan hak seksual dan reproduksi terhadap suaminya, baik dalam penggunaan alat kontrasepsi maupun menolak berhubungan seksual. Hubungan seksual itu mungkin memang tanpa paksaan sebagaimana didefinisikan UU Kesehatan. Namun, norma, budaya, dan tafsir agama menempatkan perempuan pada posisi bukan pengambil keputusan dalam keluarga sehingga mereka tidak merasa bahwa itu adalah bentuk diskriminasi dan kekerasan. Inilah yang disebut symbolic violence (Wieringa, 2009).

Kekerasan simbolik bersumber pada ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki, yang diinternalisir masyarakat, sehingga perempuan tak menyadari kehidupannya terancam akibat diskriminasi dan kekerasan.

Kenyataan ini tampaknya tak menjadi perhatian para pembuat UU dan kebijakan, apalagi penegak hukum. Studi oleh Widyantoro dan kawan-kawan (2010) menunjukkan, aparat penegak hukum umumnya sangat legalistik, kurang sensitif jender, serta lemah pengetahuan dan kesadaran hukumnya tentang perubahan ketentuan aborsi dalam yurisprudensi ataupun UU Kesehatan baik lama maupun baru (UU No 26/2009).

Meski UU Kesehatan memberi kelonggaran untuk aborsi dengan alasan medis ataupun kehamilan akibat perkosaan, aparat penegak hukum masih juga menggunakan KUHP yang sangat rigid. Maka, hak seksual dan kesehatan reproduksi disosialisasikan terutama pada instansi penegak hukum.

Paradigma baru

Saat ini, persoalan juga terkait dengan paradigma dalam UU Kesehatan yang masih menempatkan hak seksual dan reproduksi dalam kerangka keluarga sah sehingga suami menjadi pengambil keputusan. Padahal, hak seksual dan kesehatan reproduksi adalah hak individual yang terkait pada mati hidup perempuan itu sendiri. Dengan demikian, pada perempuanlah seharusnya kontrol dan keputusan diberikan.

Jika dilihat hak seksual dan kesehatan reproduksi berada sepanjang siklus kehidupan manusia, perempuan sudah seharusnya mempunyai hak otonomi atasnya. Hanya dengan memberi penghormatan atas integritas tubuh dan otonomi pada perempuan diikuti tersedianya sarana dan prasarana serta anggaran cukup, angka kematian ibu dapat ditekan pada titik nol.

Nursyahbani Katjasungkana Koordinator Kartini Asia Network/Federasi LBH APIK

Nasib Perempuan Indonesia

SUMBER : Kompas, Rabu, 21 April 2010

Oleh Saparinah Sadli

Lebih dari seratus tahun lalu Kartini meninggal, empat hari sesudah melahirkan anak pertamanya. Dokter Belanda sebelumnya mendiagnosis tidak ada masalah pada kesehatan Kartini pasca-melahirkan. Namun, beberapa jam setelah dokter pergi, Kartini menurun kondisinya lalu meninggal.

Kartini bukan orang miskin. Sebagai istri bupati, ia mendapat pelayanan kesehatan optimal. Dalam buku Door Duisternis tot Licht, kematiannya direspons dengan pernyataan non-medis seperti: ”Kartini sudah mengisyaratkan meninggal pada usia 25 tahun. Kartini minta adiknya (Rukmini) merawat bayinya andai kata ia meninggal”.

Pada catatan kesehatannya, tampak potret Kartini dengan kondisi fisik tidak baik (sering sakit) setelah menjadi istri Bupati Rembang. Keputusan Kartini memenuhi permintaan bapaknya untuk kawin menghancurkan hatinya. Dia mengubur aspirasinya menjadi perempuan mandiri. Ia jelas menderita secara psikologis dan memikulnya sendiri.

Sebagai Raden Ayu (suaminya punya tiga istri), Kartini menderita secara fisik dan psikologis. Selama hamil ia sakit-sakitan dan makin parah menjelang melahirkan. Kartini meninggal pada usia 25 tahun (sepuluh bulan setelah menikah).

Lalu, pembelajaran apakah yang dapat ditarik dari kematian Kartini ini?

Belum di jalur tepat

Akhir Maret 2010, pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi nasional. Tujuannya, meningkatkan sinergi pusat-daerah untuk mencapai Millenium Development Goals (MDGs) terutama poin 1 (kemiskinan), 4 (menurunkan angka kematian bayi/AKB), 5 (meningkatkan kesehatan maternal). Menurut Bappenas, target-target itu dapat dicapai Indonesia.

Namun, Women’s Research Center dalam penelitiannya menyebutkan: Menurunkan angka kematian ibu sesuai target MDGs 2015 sulit dicapai. Jakarta Post (5/3/10) memberitakan, pemerintah gagal memperbaiki kondisi kesehatan ibu. Terbukti angka kematian ibu (AKI) masih 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini diperdebatkan para ahli karena ada yang memperkirakan AKI lebih tinggi dari pemerintah.

Kita tidak perlu larut dalam kontroversi angka. Yang lebih penting adalah realitas di baliknya, yaitu hak hidup ibu Indonesia yang bertahun-tahun dilanggar. Menurut almarhum Prof dr Soedradji, ahli kebidanan, ”Dengan kemajuan teknologi kedokteran di Indonesia, ibu meninggal karena komplikasi melahirkan seharusnya tidak terjadi.”

Gubernur Bali dalam Rakornas Maret 2010 menyatakan, persoalan melahirkan mendasari kualitas bangsa.

Arti kedua pernyataan di atas adalah dengan kemajuan ilmu kedokteran ibu meninggal karena komplikasi melahirkan tidak bisa ditoleransi lagi. Kartini mungkin meninggal karena masalahnya tidak terdeteksi dengan pengetahuan dokter pada zaman itu.

Namun, dengan AKI yang masih tinggi sekarang, adakah perubahan dalam penanganan AKI dibanding pada zaman Kartini?

Dalam paradigma baru, upaya penurunan AKI dikaitkan dengan kemiskinan global dan jadi salah satu tujuan MDGs. Apa ciri-ciri ibu miskin di Indonesia?

Ia miskin gizi, miskin pengetahuan kesehatan reproduksi, miskin waktu memeriksakan kesehatan, miskin keterampilan meningkatkan status ekonomi keluarga, miskin akses pelayanan kesehatan dan KB berkualitas, miskin perhatian dari lingkungan sosial-budaya yang membiarkan terjadinya perkawinan dan kehamilan usia dini dan menganggap biasa perempuan hamil makan terakhir, tidur terakhir, dan bangun terpagi.

Pemerintah memang tidak diam menghadapi AKI tinggi. Akan tetapi, program Make Pregnancy Safer sampai Suami Siaga selama bertahun-tahun belum signifikan menurunkan AKI. Perlu dicermati hasil pertemuan Bappenas, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migrant Care dan donor yang mengidentifikasi sulitnya mengintegrasikan perspektif jender dalam proyek pembangunan (Kompas, 5/4/ 10).

Contohnya, Kementerian Pekerjaan Umum belum melihat relevansi perspektif jender dalam melaksanakan proyek-proyek besarnya. Padahal, KPI mengungkap desa yang tidak mempunyai jalan mempunyai AKI relatif tinggi. Jadi, bisakah disimpulkan target MDGs 5 tidak on track karena kebanyakan pejabat tidak memiliki perspektif jender?

Pembelajaran apa yang bisa ditarik dari bahasan di atas? Pertama, pentingnya mengintegrasikan perspektif jender dalam semua program pembangunan berskala besar.

Kedua, pengarusutamaan jender dilakukan serius dan memastikan setiap kebijakan memuat perencanaan dan penyediaan anggaran yang ”mempromosikan, melindungi, dan memberdayakan perempuan” (Presiden pada Hari Ibu 2009).

Ketiga, setiap pejabat berkesadaran AKI sebagai isu kesehatan reproduksi perempuan secara kompleks dipengaruhi faktor medis dan non-medis.

Keempat, mengembangkan toleransi nol terhadap pelanggaran hak-hak perempuan sebagai prioritas nasional.

Jangan diskriminatif

Meningkatkan kesehatan maternal memerlukan nilai, sikap, dan perilaku yang tidak mendiskriminasi hak-hak perempuan. Pada zaman Kartini diskriminasi dilakukan keluarga, pejabat pribumi, dan politik Pemerintah Belanda. Sekarang, diskriminasi dilakukan pejabat pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Peningkatan kesehatan ibu- ibu miskin masih dihadang mitos ”ibu meninggal karena melahirkan akan masuk surga”; oleh suami yang menentukan apa yang boleh dilakukan terhadap istri yang kehamilannya bermasalah dan bisa berakibat fatal; dan oleh petugas kesehatan yang tidak berperspektif jender.

Melahirkan bayi sehat oleh ibu yang sehat fisik, mental, dan sosial bukan isu perempuan, melainkan isu sosial-budaya-politik bangsa. AKI tinggi selama bertahun-tahun adalah dam- pak pembiaran pelanggaran hak-hak perempuan yang tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dari perspektif jender Kartini yang tidak miskin sangat menderita akibat nilai-nilai tradisi yang tidak menempatkan hak perempuan setara dengan laki-laki, serta politik Belanda yang tidak mendukung pemikiran progresif anak bangsa.

Perempuan Indonesia hari ini telah mencapai berbagai kemajuan, tetapi masih banyak perempuan mengalami penderitaan fisik, mental, dan sosial.

Dari perspektif HAM resistensi memakai perspektif jender tidak boleh memengaruhi pencapaian target MDGs. Apalagi karena semua tujuan MDGs berwajah perempuan. Dengan demikian, pada hari Kartini 2011 kita bisa melihat target MDGs 5 telah di jalur yang tepat.

Saparinah Sadli Guru Besar Psikologi UI; Pendiri Program Kajian Wanita UI; Pendiri Komnas Perempuan